Kembali Polsek Kedondong Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

  • Bagikan

Kedondong, Waktuindonesia – Tiga pemuda warga Kecamatan Way Khilau diringkus Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu rumah warga di Desa Way Kepayang Kecamatan Kedondong kabupaten setempat.

Tiga pemuda tersebut RP (26) warga Desa Kubu Batu, SPP (16) yang merupakan residivis warga Desa Kubu Batu dan RI (20) warga Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau.

Menurut Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi diwakili oleh Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

“Pada Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 03:00 Wib, para pelaku masuk kedalam rumah pelapor Bukhari, melalui jendela rumah dan mengambil dua unit handphone miliknya,”  kata Andika Kanit Reskrim termuda di jajaran Polres Pesawaran, Selasa (14/9/2021).

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3. 600,000 dan korban langsung melapor ke Polsek Kedondong,” ujarnya

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan korban pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 05:00 Wib, anggota Tekab 308 Polsek Kedondong dan Polres Pesawaran langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

BACA JUGA:  Pria dan Wanita Muda Ditangkap Polisi Pesawaran Jumat Malam, Ini Kasusnya
  • Bagikan