“KPK juga proaktif memastikan program-program di sektor kesehatan seperti klaim RS yang menangani pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, serta vaksinasi pada Kementerian Kesehatan,” imbuhnya.
Rekomendasi KPK untuk menggabungkan tiga basis data, yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos, berhasil menghapus 52,5 juta data ganda maupun tidak aktif.
Sehingga bila diasumsikan penerima memperoleh bantuan per-penerima sebesar Rp200 ribu per bulan, atau Rp10,5 Triliun per bulan, maka penyelamatan keuangan negaranya sebesar Rp126 Triliun per tahun.
“Sejak awal lembaga ini berdiri hingga hari ini, pelaksanaan tugas-tugas di KPK dilakukan secara tim dan kami juga berupaya mengintegrasikan upaya pencegahan, pendidikan anti korupsi dan penindakan.
Dengan begitu, stabilitas dan kontinuitas kinerja KPK tetap dapat terjaga dalam berbagai situasi, kondisi, dan tantangannya,” ungkap Ali Fikri.
“Untuk itu, KPK mengajak masyarakat dan seliruh stakeholder untuk terus memberikan dukungan pada upaya-upaya pemberantasan korupsi Karena pemberantasan korupsi tidak hanya soal memberi efek jera bagi para pelaku, tapi juga bagaimana mengoptimalkan pemulihan dan pencegahan kerugian keuangan negara, serta penanaman nilai-nilai antikorupsi untuk investasi jangka panjang generasi penerus kita,” pungkas Ali Fikri.
(rek/WII)





