KP Pelatuk Serahkan 53 Properti dan 14 Bagian Tubuh Korban Tragedi SJ182

  • Bagikan

Foto: Dok Basarnas Spesial Group (BSG)

JAKARTA, WAKTUINDONESIA – KP Pelatuk merapat ke Posko Terpadu JICT 2, Senin (11/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapal dari Polair Polda Metro Jaya tersebut membawa 53 properti diduga serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ-182, pakaian korban, dan 14 bagian tubuh (body part) korban yang berhasil dikumpulkan sejak hari Minggu di LKP.

Seluruh obyek pencarian tersebut diserahkan oleh Direktur Polair M Yassin kepada Brigjen TNI (Mar) Rasman, selaku SAR Mission Coordinator (SMC) operasi SAR tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182.

Selanjutnya seluruh temuan tersebut diserahkan kepada KNKT dan DVI untuk kepentingan identifikasi.

BACA JUGA:  Layau... Lambar Masuk Daerah Menerapkan PPKM Level 4 Selama 2 Pekan
  • Bagikan