KP Pelatuk Serahkan 53 Properti dan 14 Bagian Tubuh Korban Tragedi SJ182

  • Bagikan

Foto: Dok Basarnas Spesial Group (BSG)

JAKARTA, WAKTUINDONESIA – KP Pelatuk merapat ke Posko Terpadu JICT 2, Senin (11/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapal dari Polair Polda Metro Jaya tersebut membawa 53 properti diduga serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ-182, pakaian korban, dan 14 bagian tubuh (body part) korban yang berhasil dikumpulkan sejak hari Minggu di LKP.

Seluruh obyek pencarian tersebut diserahkan oleh Direktur Polair M Yassin kepada Brigjen TNI (Mar) Rasman, selaku SAR Mission Coordinator (SMC) operasi SAR tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182.

Selanjutnya seluruh temuan tersebut diserahkan kepada KNKT dan DVI untuk kepentingan identifikasi.

Proses penyerahan tersebut disaksikan oleh perwakilan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, dari Fraksi Gerindra.

“Saya melihat langsung bagaimana tim SAR gabungan yang dikoordinir Basarnas ini bekerja. Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Basarnas dan seluruh tim yang terlibat dalam operasi ini,” ungkap Sudewo.

(bsg/fik/WII)

BACA JUGA:  Baru Bebas, Eks Bupati Cantik Kembali Dijemput KPK
  • Bagikan