Dor! Pelarian DPO Curat Belasan Sepeda Motor dan Puluhan Laptop di Waykanan Berakhir di Rumahnya

  • Bagikan

BLAMBANGANUMPU, WII – Personel Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan, Lampung, berhasil mengamankan DPO pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun 6 Kampung Tanjung Tiga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, Rabu (22/7).

Terduga inisial MY (48), warga Kampung Kasui Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim AKP Devi Sujana menyampaikan bahwa kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 04 Juli 2018 sekira pukul 04:00 WIB telah terjadi pencurian kendaraan roda dua di rumah korban Isk di Dusun 6 Kampung Tanjung Tiga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, saat itu korban terbangun dari tidurnya hendak melaksanakan sholat subuh.

Korban melihat sepeda motor Honda jenis Absolute Revo warna Hitam list Merah dengan Noka: MH1JBE21DK243229, Nosin: JBE2E1237938 miliknya yang di parkirkan di bawah rumah panggung sudah tidak ada pada tempatnya.

Atas kejadian itu korban langsung meminta pertolongan kepada tetangga untuk membantu mencari namun tidak ditemukan selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Rebang Tangkas.

Petugas yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan dan pelaku dapat diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020 sekitar pukul 20:30 WIB, terduga berada di rumahnya di Kampung Kasui Lama.

BACA JUGA:  Vaksinasi Covid-19 di Lambar 1 Februari, Ini Penerima Pertama, Lokasi hingga Jadwal Dosis ke-2
  • Bagikan