KPK Beber Kinerja Semester I: 35 Sprindik 50 Ditetapkan Tersangka hingga Hapus 52,5 Juta Data Ganda dan tak Aktif di DTKS

  • Bagikan

JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pandangan pihak tertentu yang memberikan rapor kinerja pemberantasan korupsi.

KPK melalui juru bicara bagian Penindakan Ali Fikri, Selasa (14/09) pukul 11.00 WIB kepada Waktuindonesia.id, menyampaikan bahwa, KPK mengapresiasi semua pihak yang konsen terhadap isu pemberantasan korupsi dan memberikan rapor atau penilaiannya terhadap kinerja lembaga yang diberi kewenangan melaksanakan tugas tersebut.

Namun sebagai pelaksanaan fungsi kontrol, penilaian tersebut semestinya mengacu pada data dan informasi yang valid,
agar ketika disampaikan ke publik tidak menimbulkan mispersepsi, Ucapnya.

Dikatakan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitasnya kepada publik, KPK telah menyampaikan kinerjanya selama semester I 2021 secara terbuka, dari pelaksanaan fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi.

“Pada pelaksanaan fungsi penindakan, selama semester I 2021, KPK telah melakukan 77 Penyelidikan, 35 Penyidikan, 53 Penuntutan, dan 35 Eksekusi. Dari 35 Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 50 orang tersangka dengan total asset recovery-nya sebesar Rp171,23 Miliar,” jelas Plt Jubir KPK.

Lanjut Ali Fikri, selain itu, KPK melalui kegiatan koordinasi dan supervisi bersama pemerintah daerah juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp22,27 Triliun.

Pada fungsi pencegahan, dalam mendukung percepatan penanganan pandemi covid-19, KPK turut aktif memberi masukan penyusunan formulasi kebijakan diantaranya pemberian bantuan sosial, Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, subsidi listrik, serta Kartu Prakerja.

BACA JUGA:  Begini Kronologis OTT KPK-Kontruksi Perkara yang Menjerat Mensos JPB dan 4 Lainnya
  • Bagikan