Pemkab Pesawaran Minta 11 Camat Segera Fasilitasi Penyusunan RKPDes TA 2022

  • Bagikan

Gedongtataan, Waktuindonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dorong 144 Desa yang ada di Bumi Andan Jejama agar segera melakukan langkah-langkah percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Pesawaran, Zuriadi mengatakan, dorongan tersebut ditujukan kepada 11 Camat yang ada di Pesawaran untuk segera memfasilitasi desa dalam menetapkan jadwal penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa sejak 1 Juli sampai dengan 31 September tahun anggaran berjalan.

“Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2022 yang saat ini sedang berjalan dan sudah kita imbau kepada 144 Desa melalui surat edaran kepada Camat se-Kabupaten Pesawaran,” kata dia, Jumat (17/9/2021).

Menurutnya, sebagaimana dasar Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman membangun Desa dan Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 55 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

BACA JUGA:  Di Rapat Paripurna LPj APBD Lambar 2020, Bupati Parosil Singgung Prestasi Ini
  • Bagikan