Poldasu Gagalkan Pengiriman Sabu 2Kg dari Aceh ke Jambi, 2 Kurir Ditangkap di Medan

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Tim Unit I Subdit III Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 2Kg di Kompleks Tasbih I, Kecamatan Medan Selayang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Unit I Subdit III Dit Resnarkoba Poldasu menerima informasi, dua orang mengemudikan mobil membawa narkoba ke Kota Medan, Jumat (17/9/21).

“Dari laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, saat melintas di Kompleks Tasbih I, laju mobil yang dikemudikan kedua pria tersebut dihentikan,” beber Kabid Humas Poldasu Selasa (21/9).

Setelah dihentikan, lanjut Hadi, selanjutnya petugas melakukan pengeledahan dan didapati barang bukti sabu seberat 2Kg yang disimpan dalam pintu mobil.

“Setelah barang bukti sabu seberat 2Kg ditemukan, petugas pun langsung mengamankan dua pria yang berada di dalam mobil,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bupati Karo Terima Penghargaan Dari BPS Pusat
  • Bagikan