LIWA, WAKTUINDONESIA – Puluhan kendaraan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat (Lambar) yang dipinjamkan kepada puluhan gabungan kelompok tani (Gapoktan) di kabupaten itu disebut banyak menunggak pajak dan enggan melakukan uji KIR.
Begitu dikatakan Kepala bidang Angkutan, Tamrin mendampingi Kadishub, Raswan, saat dikonfirmasi usai pengecakan fisik kendaraan Gapoktan di kantor Dinas setempat, Rabu (22/9/21).
Hasil pengecekan, khususnya kendaraan berjenis mobil pick up berbagai jenis dari pabrikan tersebut terbilang cukup baik, kendati demikian sangat disayangkan tidak mengurus pajak dan KIR.
“Kondisinya bervariatif kebanyakan rusak sedang, tetapi ada juga khususnya dari puluhan bentor rusak parah sehingga tidak bisa dibawa. Tapi sebelumnya tim telah kelapangan mengkroscek secara langsung dan benar adanya,” jelasnya.
Tidak kalah penting kata Tamrin, sangat disayangkan kendaraan yang dipinjamkan untuk Gapoktan dimaksud enggan membayar pajak, sementara pajak akan menopang pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kemudian, uji KIR sebagai kelayakan jalan dan bermanfaat untuk pengguna yang dilakukan enam bulan sekali juga minim dilakukan.
Lanjutnya, dalih Gapoktan pun beragam ikhwal kendaraan yang dipinjamkan kurun 2009-2014 tersebut sebagai upaya percontohan taat pajak di desa dan utamanya peningkatan mobilitas angkutan sektor usaha di bidang pertanian.





