“Jika Kakon menyebut nama Itu, memang ada dia bagian Datun,” ujarnya.
Dikatakan, terkait dengan adanya laporan masyarakat Pekon Ambarawa Timur yang didampingi dari LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI), masalah dugaan korupsi Dana Desa, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu, dan memanggil saksi-saksi mana yang diduga fiktif dan mark up, kemudian segera akan memanggil Rokhmat selaku Kepala Pekon Ambarawa Timur.
“Ya terkait dengan dugaan korupsi Dana Desa, segera akan kami telaah dulu kemudian akan klarifikasi dengan masyarakat selaku pelapor dan Rokhmat sebagai Kakon Ambarawa Timur,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pekon Ambarawa Timur Kecamatan Ambarawa Pringsewu, Rokhmat akan datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu jika ada panggilan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun 2018-2020.
Hal itu diungkapkan Kepala Pekon Ambarawa Timur Rokhmat saat dimintai klarifikasi terkait laporan warga kepada Kejari Pringsewu, di Kantor Pekon Jati Agung, Rabu (22/9/2021).
“Saya akan penuhi panggilan Kejari Pringsewu jika ada panggilan, karena selama ini pihak Pekon Dan Kejari sudah ada MoU (Memorandum of Understanding-red) terkait pendampingan hukum,” ungkap Rohkmat dengan penuh percaya diri. (Rul/WII)





