Abdul Hakim menjelaskan, UMKM membutuhkan dukungan dan perlindungan pemerintah. Maka itu, penggerak UMKM meminta pemerintah prorakyat.
Abduk Hakim memaparkan, selama pandemi, lebih dari 60 persen UMKM terdampak.
“Perlu afirmasi dan keberpihakan yang lebih untuk mengembalikan dan memulihkan UMKM sebagai tulang punggung perekonomiaan nasional,” katanya.
Catatan terakhir Abdul Hakim adalah pengelolaan pajak pemerintah harus memenuhi kaidah keadilan, proposional, transparan, dan akuntabel. (Fik/WII)





