Polda Lampung Pastikan Kabar Korban Meninggal Dunia dalam Aksi Demo UU Cipta Kerja adalah Hoax

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa info adanya korban meninggal dunia akibat aksi unjuk rasa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah Hoax.

“Tidak ada mahasiswa yang meninggal dunia. Hanya saja ada beberapa mahasiswa yang mengalami luka ringan, dan sudah dilarikan ke beberapa rumah sakit, diantaranya RSUD Dadi Tjokrodipo, RS Bhayangkara, dan RS Bumi Waras untuk diberikan tindakan pengobatan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menanggapi info Hoax yang beredar di masyarakat, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menuturkan bahwa mahasiswa yang sudah dilarikan ke rumah sakit, sudah diberikan tindakan pengobatan, dan sudah ada yang kembali ke kediaman masing-masing.

Adapun yang jumlah Mahasiswa yang mengalami luka sebanyak 26 orang, Sebagian besar terkena gas air mata dan luka lecet. Dan dillarikan ke beberapa Rumah Sakit diantaranya RSUD A. Dadi Tjokrodip, RS Bhayangkara, dan RS Bumi Waras.

Dari 26 mahasiswa, 20 orang sudah kembali ke kediaman masing-masing, dan 6 orang masih dalam perawatan. Selain Mahasiswa, juga terdapat 11 anggota personil Polri dan 1 personil TNI mengalami luka-luka.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, serta Perwakilan Komisi dan Fraksi telah memfasilitasi dan menerima aspirasi dari Aliansi Lampung Memanggil terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di Ruang Rapat Komisi, Kantor DPRD Provinsi Lampung, pada pukull 14.05 WIB.

BACA JUGA:  Diduga Melakukan Pengancaman, Sodara Wakil Bupati Dairi Di Polisikan
  • Bagikan