Pecatan TNI Ditangkap Tim Polhut Pasal Pembalakan Liar Di Pesawaran

  • Bagikan

Gedongtataan, Waktuindonesia – Tim Polisi Kehutanan (Polhut) Tahura Wan Abdul Rachman Provinsi Lampung kembali mengamankan pelaku ilegal logging.

Pelaku tersebut ialah ZUL (49) merupakan pecatan TNI AD warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, ditangkap pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 14:40 wib, di kawasan hutan Tahura Wan Abdul Rachman di Desa Bogorejo Kecamatan Gedongtataan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Wan Abdul Rachman Provinsi Lampung Eny Puspasari, mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu pelaku pembalakan liar yang ada di kawasan hutan Tahura.

“Iya, Zul diamankan oleh tim Polhut Tahura yang sedang melakukan patroli diwilayah sekitar, kemudian tim kita mendapatkan informasi bahwa adanya aktivitas illegal logging pohon sonokeling,” kata dia, Jumat (1/10/2021).

Kemudian, lanjutnya, Tim Polhut langsung menuju ke lokasi dan benar adanya aktivitas pembalakan liar.

“Pelaku juga sempat melarikan diri kemudian terjadi pengejaran oleh Tim Polhut Tahura dan tim berhasil mengamankan satu orang pelaku yaitu Zul,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Miris ! Oknum Aparatur Desa Diduga Sunat Dana BPUM
  • Bagikan