Bangunan Lama Sekretariat Pemkab Pesibar Dihancurkan

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, mulai menghancurkan bangunan lama Sekretariat Pemkab Pesibar dengan menerjunkan satu unit alat berat eksavator, Selasa (5/10/21).

Proses penghancuran bangunan tersebut dikawal langsung oleh Kepala DPUPR Pesibar, Jalaludin.

Saat dikonfirmasi, Jalal mengatakan bahwa penghancuran bangunan kantor sementara Sekretariat Pemkab Pesibar itu, disebabkan lokasi kantor dimaksud masuk dalam lokasi untuk pembangunan masjid agung.

“Lokasi bangunan kantor sementara Sekretariat Pemkab Pesibar ini, masuk dalam lokasi pembangunan Masjid Agung Ir. Soekarno. Persisnya sebagian pondasi masjid agung itu nantinya berada dibagian halaman kantor sementara Sekretariat Pemkab Pesibar,” ungkap Jalal.

BACA JUGA:  Diliarkan Kena Denda hingga 1 Juta, Plt Kasat Pol PP Pesibar Ingatkan Peternak
  • Bagikan