Sebut Gas LPG 3Kg Dijual di Atas HET, Aceh LSMP Noorwangsanegara Ingatkan Disperindagkop Subulussalam

  • Bagikan

Pada 17 September 2018, lanjutnya, Walikota Subulussalam pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Susunan Keanggotaan Tim Pengawasan Liquefiet Petroleum GAS Tabung 3 Kilogram dengan No.188.145/187.3/2018 yang langsung diketuai oleh Kadisperindagkop.

“Pada perinsipnya kami dari LSM mengapresiasi gerak Kadisperindag melaksanakan sidak, sidak, dan sidak tatkala mendapat laporan dari semua pihak terkait tupoksi kerja Disperindag, namun sidak saja tidak cukup tanpa tindakan fakta dan nyata yang dirasakan oleh masyarakat dari hasil sidak tersebut.”

Seperti sidak di Pasar Tradisional Subulussalam, sidak di Pasar Modern Kota Subulussalam beberapa bulan lalu, sampai saat ini realisasi komitmen Kadisperindag masih mengambang dan dinantikan oleh masyarakat.

“Masyarakat sudah jenuh dengan stetmem, janji, dan sebutan lain yang semakna. Masyarakat ingin bukti. Untuk itu kami minta Disperindagkop bekerja Profesional dan Terukur demi kemaslahatan masyarakat kota Subulussalam.”

“Terkait LPG 3Kg, kami dari LSM meminta agar mengaktifkan kembali Sat Gas LPG 3Kg agar pesoalan sulitnya mendapatkan pasokan Gas dan HET terkontrol dengan baik,” pungkas Sabirin Siahaan.

(fie)

BACA JUGA:  Bupati RAS Sampaikan LKPJ 2020, Simak Penjelasannya
  • Bagikan