Soal Polemik Tahapan Pilkades di Tanjungmenang Raya, Ini Kata DPMD Mesuji

  • Bagikan

MESUJI, WAKTUINDONESIA
Polemik tahapan Pilkades di Desa Tanjungmenang Raya, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Lampung beberapa waktu lalu ditanggapi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.

Diketahui, panitia Pilkades desa itu diduga sempat mendapat intervensi dari salah satu calon kepala desa (Cakades).

Intervensi dimaksud terkait dengan batas waktu penutupan penerimaan berkas pendaftaran calon yang sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan.

Sekretaris Dinas PMD Mesuji, Dahuri mengatakan, yang dilakukan oleh panitia desa sudah benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi terkait persoalan yang terjadi di Desa Tanjung Menang Raya, kami melihat apa yang sudah menjadi keputusan panitia desa itu sudah benar dan sesuai dengan aturan. Tentu hal ini tidak dapat diganggu gugat dan di intervensi. Kami akan siap mendukung dan memback-up panitia desa apabila ada pihak-pihak yang masih keberatan dengan hal itu,” imbuhnya

Jelang pesta demokrasi tingkat desa di kabupaten itu yang dijadwal 1 November 2021, DPMD mengingatkan seluruh panitia menghindari konflik yang bisa terjadi di desa dengan cara tetap berpedoman pada aturan yang sudah ada dan berlaku.

BACA JUGA:  Maju sebagai Incumbent, Supardi Bertekad Kembali Membangun Desa Simpang Mesuji
  • Bagikan