KRUI, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, didampingi Sekkab, N. Lingga Kusuma, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Zukri Amin, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), I. Nyoman Setiawan, mengikuti rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), secara virtual meeting di Kantor Bupati sementara, Villa Repong Ramdo Waybatu, Senin (11/10).
Bupati Agus menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk satu periode kedepan. RPJMD juga merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN.
Agus juga memaparkan gambaran isi ranperda RPJMD dimaksud. Menurutnya, visi RPJMD Tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Pesibar yang amanah, maju dan sejahtera.
Visi dimaksud dalam proses pencapaiannya diarahkan dengan lima misi, yaitu :
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkeadilan, maju dan berdaya saing.
2. Mengembangkan infrastruktur wilayah dengan konsep pembangunan inklusif untuk konektivitas antar wilayah dengan memperhatikan aspek mitigasi bencana dan berwawasan lingkungan.
3. Mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan.
4. Mengembangkan destinasi pariwisata unggulan daerah yang berpijak pada kearifan lokal.
5. Menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif serta penguatan sinergitas antar lembaga.
Visi dan misi yang diambil tersebut berdasarkan pada isu strategis kondisi daerah, antara lain:
1. Kondisi perekonomian masyarakat yang masih dalam kondisi mengejar ketertinggal dari daerah lain di Provinsi Lampung baik dari sisi tingkat kemiskinan yang relatif tinggi maupun kontribusi PDRB yang masih mengandalkan sektor-sektor tradisional;
2. Kondisi sumber daya manusia daerah yang secara umum belum dapat bersaing, hal ini dapat dilihat dari angka indeks pembangunan manusia yang masih berada di bawah Provinsi Lampung.
3. Sarana dan prasarana daerah, ketersediaan fasilitas pemerintahan daerah maupun sarana dan prasarana pelayanan publik yang belum memadai.
4. Kemampuan keuangan Daerah, kondisi fiskal Pesibar serta kemampuan ril keuangan yang terbatas dan sangat bergantung pada dana transfer pusat dan provinsi.
5. Aksesbilitas daerah, masih terdapatnya pekon yang belum sepenuhnya mudah diakses baik dari sisi akomodasi transportasi dan komunikasi.
6. Karakteristik daerah, bahwa Pesibar yang berdampingan dengan TNBBS pada sisi timur dan samudera hindia pada sisi barat menjadikan Pesibar memiliki potensi bencana alam yang cukup besar.
“Dalam visi dan misi tersebut kami arahkan pencapaiannya dalam periode RKPD Tahun 2022-2026 sebagai berikut. Tahun 2022, pemulihan ekonomi Daerah dan kesehatan masyarakat serta meningkatkan kualitas SDM. Tahun 2023, melanjutkan pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat serta meningkatkan kualitas SDM. Tahun 2024, pemantapan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas SDM. Tahun 2025, pemantapan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas SDM. Tahun 2026, peningkatan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas SDM,” pungkasnya.
(ers/WII)