Agus juga mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari kepala dinas sampai dengan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) agar mengikuti vaksinasi yang dilangsungkan di lokasi tersebut.
“Bagi yang tidak mematuhi imbauan dimaksud akan diberi teguran tertulis atau sanksi,” tukasnya.
(ers/WII)





