Sementara, informasi dalam berkas perkara Kepala Pekon Way Kunyir inisial SP sudah ada penetapan tersangka dari penyidik Tipikor Polres Pringsewu
“Dugaan sementara terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2019-2020.Sementara belum ada penetapan berapa nilai kerugian negara,” pungkasnya. (Rul/WII)





