Polres Pringsewu Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pekon Way Kunir

  • Bagikan

Pringsewu, Waktuindonesia – Kejari Pringsewu telah menerima pelimbahan berkas dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD ) Pekon Way Kunyir Tahun 2019-2020, dari penyidik Tipikor Polres Pringsewu

Kepala Kejaksaan Negeri Ade Indrawan melalui Kasi Intel Median Suwardi mengatakan, perkara Pekon Way Kunyir, sekarang ini berkas sedang tahap P19 atau pemberian petunjuk dari jaksa peneliti bidang Pidana Khusus kepada penyidik Tipikor Polres Pringsewu

“Artinya, memang masih ada keterangan administrasi berkas perkara .Sehingga berdasarkan undang undang jaksa peneliti wajib memberikan petunjuk untuk kelengkapan administrasi negara,” kata Median, Jumat (22/10/2021)

BACA JUGA:  Kena Mosi Tidak Percaya, Ini Kata Peratin Lintik Pesisir Barat
  • Bagikan