KRUI, WAKTUINDONESIA – Peratin Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Azwar angkat bicara atas tindakan masyarakat pekonnya yang melakukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinannya selama menjabat peratin.
Menurut Peratin Lintik Azwar (Azw), ketika dimintai tanggapannya via sambungan ponsel, Kamis, 1 September 2022, bahwa dirinya membantah beberapa poin yang masuk dalam daftar mosi tidak percaya itu.
Kendati demikian, Azar juga membenarkan tentang poin lainnya, yang menurutnya sah untuk dilakukan.
Azwar mengatakan terkait beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di pekon tersebut, sudah merupakan atas kesepakatan bersama melalui musyawarah di tingkat pekon.
“Dimananya kalau memang dikatakan itu tidak sesuai dengan spek, sarat korupsi, atau mark-up. Karena semua kegiatan fisik sudah dilaksanakan sesuai hasil musyawarah bersama dan Rancangan Anggaran Belanja (RAB),” kilah Azwar.





