Disdikbud Pesawaran Bahas Merger Puluhan SDN yang Punya Murid Kurang dari 60

  • Bagikan

PESAWARAN, WAKTUINDONESIA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, Lampung menggelar rapat terkait penggabungan (Merger) manajemen satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) Negeri yang ada di kabupaten itu, Selasa (26/10/21).

Kepala Disdikbud Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 36 tahun 2014 tentang Pendirian, Penggabungan dan Penutupan Sekolah dan Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyaluran Dana Bos.

“Jadi setelah beberapa waktu lalu saya berkeliling ke sekolah-sekolah, ada beberapa sekolah yang memang jumlah muridnya sedikit, maka dari itu kami berencana akan melakukan merger sekolah tersebut dengan sekolah terdekat yang ada,” kata dia.

Dirinya mengatakan, sampai dengan saat ini ada 45 sekolah yang jumlah muridnya di bawah 60 orang, namun sebagian sekolah tersebut berlokasi di daerah ke pulauan.

“Hari ini kita rapat untuk 18 sekolah dahulu, khususnya untuk Kecamatan Way Lima dan Gedongtataan yang banyak sekolah muridnya di bawah 60, karena sisanya itu berada di Pulau, makanya ada pengecualian untuk itu, dan kita akan mengirimkan surat kepada ke kementrian apakah masih akan diberikan dana bos untuk sekolah yang berada di Pulau meskipun muridnya di bawah 60,” ujarnya.

BACA JUGA:  PLN Segera Tangani Kerusakan Kabel Bawah Laut ke Pulaupisang
  • Bagikan