KRUI, WAKTUINDONESIA – Polres Lampung Barat (Lambar) hingga saat ini sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak dalam upaya menindakalanjuti laporan Pemkab Pesisir Barat (Pesibar) terkait surat panggilan palsu kepada pejabat di lingkungan Pemkab Pesibar yang mengatasnamakan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Sampai saat ini tahapannya masih dalam penyelidikan. Karena memang prosesnya cukup panjang, semua harus dipastikan terlebih dulu,” ucap Kasatreskrim, AKP M Ari Setiawan mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Hadi Saeful Rahman, saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp, Senin (1/11/21).
Menurut Ari, sampai pada tahap ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak.





