KRUI, WAKTUINDONESIA – Polres Lampung Barat (Lambar) hingga saat ini sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak dalam upaya menindakalanjuti laporan Pemkab Pesisir Barat (Pesibar) terkait surat panggilan palsu kepada pejabat di lingkungan Pemkab Pesibar yang mengatasnamakan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Sampai saat ini tahapannya masih dalam penyelidikan. Karena memang prosesnya cukup panjang, semua harus dipastikan terlebih dulu,” ucap Kasatreskrim, AKP M Ari Setiawan mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Hadi Saeful Rahman, saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp, Senin (1/11/21).
Menurut Ari, sampai pada tahap ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak.
“Kalau pemanggilan sudah ada beberapa pihak yang kita panggil dan kita mintai keterangannya. Akan tetapi untuk lebih jauhnya belum bisa dipaparkan,” ungkapnya.
Masih kata Ari, bahwa pihaknya juga berjanji akan mengumumkan jika penanganan laporan tersebut sudah selesai ditangani. “Pasti nanti diumumkan kalau sudah selesai, sudah ada tersangkanya. Tapi untuk saat ini masih dalam penyelidikan,” tukasnya.
(ers/WII)





