Mayat Dalam Karung, Satreskrim Lambar : Diduga Korban Pembunuhan

  • Bagikan
Sesosok mayat dalam karung berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di aliran sungai di Pekon Atar Kuwau Kecamatan Batu Ketulis, Lambar, Selasa (2/11/21). Foto: Istimewa

LIWA, WAKTUINDONESIA – Kepolisian Resort Lampung Barat (Polres Lambar) menduga mayat yang ditemukan dalam karung di Pekon Atarkuwau, Pemangku Mekar Jaya, Kecamatan Batu Ketulis korban pembunuhan.

Pasalnya, saat dibuka oleh tim Inafis kaki dan tangan mayat terikat dengan tali, kondisinya telah membusuk dan dikerubungi lalat.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP M. Ari Satriawan, menurutnya penemuan mayat berjenis kelamin lelaki itu tewas dengan kondisi tidak wajar.

“Setelah kita bersama tim membuka karung tangan kakinya terikat dengan tali rapia berwarna abu-abu,” jelas Ari sapaan AKP. M Ari Satriawan, Selasa (2/11/2021)

Kondisi tersebut kata Ari adalah sesuatu yang tidak wajar, tak mungkin bisa dilakukan seorang diri oleh korban.

Kemudian, Ari pun mengutarakan kronologis singkat penemuan mayat yang berusia kisaran 38 tahunan dan berambut pendek itu, kata Ari penemuan mayat tersebut berawal dari laporan warga yang hendak memancing di sekitaran sungai.

“Kemungkinan mayat terbawa dari hulu sungai, mengingat saat ditemukan telah menepi dipingiran sungai,” terangnya.

Sehingga kata Ari kemungkinan mayat dihanyutkan, mengingat bila menggunakan kendaraan ke TKP tidak bisa dijangkau, kecuali jalan kaki.

Atas kejadian tersebut kata Ari, pihaknya telah mengevakuasi dan melanjutkan pemeriksaan intensif ke RSUD Alimuddin Umar. Kemungkinan katanya mayat tewas sekitar 7 hari yang lalu.

Pasalnya, kondisi jasat telah membengkak dan busuk, serta kondisi wajah telah hancur sehingga sulit untuk dikenali.

Ditambahkan Ari, bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga kiranya dapat menghubungi pihaknya.

“Ciri ciri jasad saat kita buka dari dalam karung menggunakan jaket berwarna cream, dalaman kaos, serta menggunakan celana training panjang tanpa celana dalam,” pungkasnya mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Hadi Saepul Rahman.

BACA JUGA:  Masjid di Waytenong Lampung Barat Dapat Bantuan Rp100 Juta

(Erw/WII)

  • Bagikan