LIWA, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dinyatakan tercepat ketiga memigrasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) ke Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan tahun 2021.
Sementara, dua lembaga penyelenggara pemilu lainnya, yakni KPU Pesisir Barat (Pesibar) dan Kota Metro masing-masing sebagai pertama dan kedua.
Ketiganya tercepat dikategori dengan jumlah daftar pemilih 100 ribu hingga 300 ribu.
Penghargaan telah diterima dari KPU Provinsi Lampung via zoom meeting, Senin (8/11/21) sore.
Ketua KPU Lambar, Arip Sah, mengungkapkan capaian tersebut merupakan hasil kerja tim yang selama ini menjadi budaya kerja instansi yang ia pimpin.
“Meskipun penghargaan bukan menjadi tujuan utama bagi team dalam bekerja dan menjalankan tugas, tetapi setidaknya penghargaan merupakan salah satu Indikator pimpinan KPU provinsi dalam mengevaluasi kinerja jajaran KPU kabupaten,” jelas Arip Sah, malam ini.
“Terimakasih kepada KPU Provinsi Lampung yang telah memberi apresiasi dan suntikan semangat bagi kami KPU di tingkat kabupaten/kota,” imbuhnya.
Kendati masuk kategori ke tiga, Arip Sah menyambut baik. Suatu kebanggaan bagi KPU Lambar.
Mengingat saat ini Lampung tidak dalam tahapan Pilkada, namun pihaknya tetap memaksimalkan tugas pokok dan fungsi, misalnya perbaikan dan update data pemilih berkelanjutan.





