LIWA, WAKTUINDONESIA – Satu terduga pembunuhan mayat terbungkus karung pada 2 November 2021 lalu menyerahkan diri ke Polsek Sekincau, Minggu (14/11) pagi.
Sehingga genap terduga yang diamankan menjadi 10 orang. Mereka diduga mempunyai keterlibatan pembunuhan itu.
Kemarin (13/11) malam, Satreskrim Polres Lambar terlebih dahulu mengamankan sembilan terduga pelaku yang kini telah digelandang ke sel tahanan Mapolres setempat.
Kasat Reskrim, AKP M Ari Satriawan, mengatakan seorang terduga pelaku menyerahkan diri pagi ini, pihaknya akan melakukan penjemputan dan bakal melakukan mekanisme pengembangan lebih lanjut.
“Satu terduga menyerahkan pagi ini, tidak lain ialah seorang yang menjadi DPO kemarin,” ungkap AKP M Ari Satriawan mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Hadi Saepul Rahman, siang ini, Minggu (14/11/21).
“Nanti akan kita jemput di Polsek Sekincau,” tambahnya.
Indikasi sementara kata AKP M Ari Satriawan pembunuhan dilakukan tidak seorang diri alias bersama sama.
Kendati begitu, atas diamankannya sejumlah terduga pelaku pihaknya masih memberi label terduga belum tersangka hingga Surat Perintah Penahanan (SP-Han) diterbitkan.
Satreskrim Lambar terus melakukan pengembangan kasus dimaksud serta terus mengumpulkan data dan menggali keterangan sejumlah saksi hingga akan tersimpul titik terang pelaku pembunuhan.
“Sabar ya, lebih detail dan konkritnya nanti SP Han pada lebih kurang. jam 14.00 WIB akan kita terbitkan,” tukasnya.
Sementara, identitas korban belum bisa diungkap Satreskrim secara gamblang. Namun begitu, satuan yang dikepalai AKP M Ari Satriawan telah mengantongi data identitas korban.
Pihaknya telah melakukan tes DNA kepada korban dan anak terduga korban, tinggal menunggu hasil untuk mencocokan keduanya.
“Termasuk korban akan kita publish, sementara itu dulu ya,” tukasnya.
BACA: Penemuan Mayat dalam Karung
Diketahui, kasus tersebut sempat menyita perhatian publik karena korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
Saat ditemukan kali pertama di sekitar sungai di Pekon Atar Kuwau kecamatan Batu Ketulis Lambar 2 November lalu, kaki tangan terikat dan ditemukan mengapung disungai dalam karung dan telah mngengeluarkan aroma menyengat.
Polisi menduga motif pembunuhan karena dendam.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB), yakni sejumlah HP, pakaian korban, tali yang digunakan terduga, golok, jarum karung, tiga batang kayu kopi yang disinyalir digunakan memukul korban, satu batang bambu yang digunakan untuk memikul korban saat hendak dibuang ke sungai, dan motor.
(erw/WII)
Update Berita Selanjutnya: Polisi Tetapkan 9 Tersangka 1 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung
Lihat Video Menarik





