Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Protokol Pringsewu Telan Rp6,4 Miliar Lebih

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, Lampung, menggelontoorkan Rp6,4 miliar lebih sumber APBD 2021 untuk membiayai pembebasan lahan pelebaran ruas  jalan protokol lintas barat, tepatnya di jalan Ahmad Yani  Pekon Sidoharjo sepanjang 300 meter dengan tital lebar 6 meter.

Kadis PUPR Pringsewu Iman Santikno, Senin (15/11/21) di ruang kerjanya, mengatakan persisnya angka yang digunakan Rp6.449.410.000.

Jumlah itu untuk pembebasan lahan di kiri jalan Rp3,2 miliar lebih.

Senentara sisanya, Rp3,2 miliar lebih untuk pembebasan lahan di sebelah kanan jalan.

Ia menyebut, proses pembebasan lahan itu dimulai sejak 2016-2021.

“Dan lahan yang sudah dibebaskan pengerjaannya di mulai pada tahun ini,” ujarnya.

Menurut Imam, pembebasan lahan tersebar di beberapa titik.
Dan masih ada beberapa rumah milik warga yang belum diganti rugi untuk pembebasan lahan, rata-rata ada masalah di internal keluarga.

“Jalinbar ini kewenangan Balai Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (BP2JN). Izin sudah clear, kanan kiri jalan yang lahannya sudah dibebaskan mulai dilakukan perataan,” sambungnya.

Iman menambahkan, rencana pemerintah kabupaten melakukan pelebaran ruas jalan protokol Kabupaten Pringsewu itu berlangsung sejak 2014 lalu.

Namun, rencana itu sempat mengalami stagnan lantaran keterbatasan anggaran pemkab.

Selain itu, adanya persoalan  pembebasan lahan terkait adanya warga yang tidak menyetujui ganti rugi tanah mereka digunakan untuk pelebaran jalan.

“Tujuh tahun lamanya, rencana pelebaran itu baru terealisasi. Meski pembebasan lahan tahap awal baru sepanjang 300 meter dari rencana lebih kurang 3Km sampai dengan perempatan lampu merah Pasar Pringsewu,” tambahnya.

Dari rencana tersebut, pembebasan lahan dengan lebar 6 meter ruas kanan dan kiri jalan. Selain untuk pelebaran jalan juga digunakan untuk pembangunan pedestrian (jalur pejalan kaki).

BACA JUGA:  Koramil 427-04/ Bahuga Dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Jalan

“Tahun 2022 pemerintah kabupaten menganggarkan sebesar Rp2,3 miliar untuk pembebasan lahan tahap dua,” jelas Imam.

Terkait besaran anggaran untuk memulai pengerjaan pelebaran jalan tahun 2021, Imam mengaku tidak terlalu ingat berapa besaran anggarannya.

Meski demikian, kata dia, pemerintah kabupaten saat ini sedang mengupayakan usulan bantuan anggaran ke kementrian.

Hal itu dilakukan untuk mendukung pembangunan pelebaran jalan tahun 2022 mendatang.

“Anggaran untuk pembangunan pelebaran jalan tahun depan kita usulkan ke kementrian sebesar Rp25 miliar,” tutupnya.

(rul/WII)

  • Bagikan