Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Protokol Pringsewu Telan Rp6,4 Miliar Lebih

  • Bagikan

Selain itu, adanya persoalan  pembebasan lahan terkait adanya warga yang tidak menyetujui ganti rugi tanah mereka digunakan untuk pelebaran jalan.

“Tujuh tahun lamanya, rencana pelebaran itu baru terealisasi. Meski pembebasan lahan tahap awal baru sepanjang 300 meter dari rencana lebih kurang 3Km sampai dengan perempatan lampu merah Pasar Pringsewu,” tambahnya.

Dari rencana tersebut, pembebasan lahan dengan lebar 6 meter ruas kanan dan kiri jalan. Selain untuk pelebaran jalan juga digunakan untuk pembangunan pedestrian (jalur pejalan kaki).

“Tahun 2022 pemerintah kabupaten menganggarkan sebesar Rp2,3 miliar untuk pembebasan lahan tahap dua,” jelas Imam.

Terkait besaran anggaran untuk memulai pengerjaan pelebaran jalan tahun 2021, Imam mengaku tidak terlalu ingat berapa besaran anggarannya.

Meski demikian, kata dia, pemerintah kabupaten saat ini sedang mengupayakan usulan bantuan anggaran ke kementrian.

Hal itu dilakukan untuk mendukung pembangunan pelebaran jalan tahun 2022 mendatang.

“Anggaran untuk pembangunan pelebaran jalan tahun depan kita usulkan ke kementrian sebesar Rp25 miliar,” tutupnya.

(rul/WII)

BACA JUGA:  Antisipasi Pandemi Covid-19, Disperindag Segera Vaksin Pedagang Pasar
  • Bagikan