Ambil Sumpah PNS, Bupati Sujadi Sebut Kategori Sikap Radikalisme

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Bupati Pringsewu, Lampung, Sujadi menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh terlibat radikalisme.

Ia juga menyebut sikap yang masuk kategori radikalisme itu, seperti sikap intoleran, anti Pancasila, dan anti NKRI sehingga dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.

Hal itu di disampaikan, Sujadi saat acara pengambilan sumpah dan janji PNS di lapangan pemkab setempat, Rabu (17/11/21).

Karena menurutnya, isu radikalisme adalah isu yang sering muncul saat ini. Untuk itu Sujadi mengingatkan,seluruh PNS yang mengabdi di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk berhati-hati dalam menyaring informasi, menyampaikan pendapat, mengikuti forum-forum tertentu baik online maupun langsung yang mengarah pada faham radikalisme.

“Terutama dengan telah diterbitkannya keputusan bersama 11 kementerian dan lembaga tentang penanganan radikalisme dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara,” kata Sujadi.

Selanjutnya,Ia juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengawasi, mengayomi, dan mencegah para ASN di lingkungan perangkat daerahnya agar tidak terhanyut faham radikalisme.

BACA JUGA:  Kejari Pringsewu Tindak Lanjuti Laporan Toilet Rusak Milik Dispora
  • Bagikan