Gedong Tataan, Waktuindonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka membahas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2022.
Rapat Paripurna tersebut di gelar di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran Lampung, Senin (22/11/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan kegiatan tersebut dilangsungkan inisiasi dari eksekutif dan legislatif dalam rangka membangun Bumi Andan Jejama kedepan.
“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah menetapkan sembilan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda), sehingga kedepan dapat berjalan dengan baik,” kata dia.
Ia juga meminta kepada OPD untuk dapat memedomi Ranperda yang telah ditetapkan dalam menyelenggarakan kegiatan di masing-masing OPD nya.
“Sembilan Ranperda telah ditetapkan, saya minta semua OPD dapat memedominya dan semoga kedepan Ranperda tersebut bermanfaat,” ujarnya.
Dirinya meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran dan seluruh anggota dewan untuk dapat memberikan pemahaman kepada konstituen untuk mendapatkan vaksin baik tahap 1 dan 2.
“Alhamdulillah, di Kabupaten Pesawaran tinggal satu kecamatan yang zona kuning dan lainnya telah memasuki zona hijau. Penyerapan vaksinasi juga telah lebih dari 65 persen, mengingat banyak yang divaksin diluar daerah. Semoga Desember 2021 nanti kita bisa mencapai 75 persen penyerapan vaksinasi yang dimaksud,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto mengatakan bahwa sidang paripurna telah memenuhi syarat tingkat kehadiran anggota dewan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk proses kemajuan pembangunan Kabupaten Pesawaran kedepan, karenanya telah diikuti oleh seluruh pihak terkait dan hampir semua anggota dewan yang ada,” katanya.
Dirinya menjelaskan, dalam rapat tersebut ada sembilan rancangan yang di bahas dan telah di setujui sebagai berikut :





