ASN Lampung Barat Dilarang Cuti saat Libur Nataru, Pergi ke Luar Daerah juga Dibatasi

  • Bagikan

“Ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama Nataru,” ujar Parosil saat menghadiri Coffee Morning di Aula Kagungan Pemkab setempat, Senin (6/12/21).

Dalam forum tersebut hadir juga Wakil Bupati, Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah (Sekda) Akmal Abd Nasir, Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Adi Utama, Staf Ahli Bupati dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lambar.

Selain pelarangan cuti bagi ASN, Parosil Mabsus juga mengungkapkan kemungkinan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan kembali diberlakukan pada 24 Desember 2021 mendatang.

Demikian juga peringatan Nataru, diimbau tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Nataru nanti tidak diperbolehkan untuk membuat kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan kerumunan berlebihan,” tandasnya.

(erw/WII)

BACA JUGA:  Raker PMI Lambar Bahas Kinerja dan Target, Termasuk Pelantikan
  • Bagikan