Bantu Tugas Kepolisian, Anggota TNI dan Masyarakat Dapat Penghargaan

  • Bagikan

“Saya berharap adanya suatu peningkatan kinerja baik dari satuan fungsi yang ada di Polres maupun Polsek sebagai ujung tombak Polri dalam melaksanakan upaya pencegahan atau preventif serta membina suatu bentuk kemitraan atau preemtif bersama berbagai elemen masyarakat dalam meniadakan segala bentuk gangguan keamanan,” ungkapnya.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada personel yang mendapatkan penghargaan, jaga amanah tersebut dan laksanakan tugas dengan baik, serta bagi yang belum berpretasi agar meningkatkan kinerjanya sehingga dapat mengungkap berbagai kasus yang lebih potensial, semoga tuhan yang maha esa senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungan kepada kita dalam mengemban tugas mulia demi kepentingan masyarakat Bangsa dan Negara,” pungkasnya.

Diketahui, pemberian penghargaan tersebut dilakukan karena *sinergitas* personil TNI, Polri dan Masyarakat berjasa dalam membantu tugas-tugas kepolisian yang diantaranya Personil dari TNI Anggota Kompi Bantuan Yonif 143 / TWEJ dan Polri di fungsi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran telah berhasil ungkap kasus Narkotika jenis Shabu sebanyak 21 klip bening seberat 4.16 Gram dan Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 52 butir terhadap pelaku An. Riki saputra bin Muhtar dan Roy Pratama bin Sapon di pinggir saluran irigasi Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran sesuai dengan LP Nomor : LP / A-815 / XI / 2021 / SPKT.Resnarkoba / Polres Pesawaran / Polda Lampung Tanggal 26 November 2021.

Adapun personil dari TNI Anggota Kompi Bantuan Yonif 143 / TWEJ yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Pesawaran yakni Serda Laksana Keliat, Serda Rhaka Kurniawan dan Serda Fahrudin Yusuf.

Dan Masyarakat Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan yang telah membantu tugas Kepolisian dengan mengejar dan mengamankan 2 (Dua) orang pelaku tindak Pidana percobaan pencurian Tower bersama jaringan Telkomsel, Indosat dan XL yang terjadi pada hari Sabtu Tanggal 11 September 2021 sekira pukul 02.30 Wib di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B-643 / IX / 2021 / SPKT / Polres Pesawaran / Polda Lampung Tanggal 11 September 2021.

BACA JUGA:  KTH Sebut Pohon Bakau di Kawasan Konservasi Rusak Ulah Pencari Cacing

Sedangkan pemberian penghargaan terhadap personil Polri yang berprestasi bertugas di fungsi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran telah berhasil ungkap kasus perkara tindak Pidana pembunuhan dalam kurun waktu 15 jam yang dilakukan oleh anak kandung terhadap orang tua laki-laki yang terjadi pada hari Minggu Tanggal 26 September 2021 di Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong Kabupaten Pesawaran sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / A-528 / IX / 2021 / SPKT / Polda Lampung / Polres Pesawaran / Polsek Kedondong Tanggal 26 September 2021.

Kemudian Bripka Doce Prabowo Ps. Kasikeu Polres Pesawaran Polda Lampung atas Prestasi dan Kinerjanya dibidang Keuangan dalam mendukung pencapaian opini WTP pada laporan Keuangan Polri selama 8 Tahun berturut-turut dari T.a.2013 s.d. 2020.

(WII)

 

  • Bagikan