Ketua LPAI: Usut Tuntas Kasus Pencabulan Anak Di Punduh Pedada

  • Bagikan

Ketua LPAI Kabupaten Pesawaran, Edi Waluyo/Foto: Apriansyah

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pesawaran mendorong aparat penegak hukum untuk terus mengusut dugaan kekerasan  yang menyasar anak di bawah umur, salah satunya dugaan pencabulan yang baru terjadi di Kecamatan Punduh Pedada Kabupaten Pesawaran Lampung.

Ketua LPAI Pesawaran, Edi Waluyo mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban pencabulan, guna meneruskan proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Pesawaran.

“Karena pertimbangan dampak psikologis yang dialami korban dan keluarga, kemudian masa depan anak juga menjadi pertimbangan agar diberikan efek jera kepada pelaku, dan jangan sampai ada kata damai bagi para pelaku kejahatan yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya,” kata dia, Rabu 26 Januari 2022.

Menurutnya, dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan khusus yang penanganannya membutuhkan sinergi banyak pihak, baik aparat penegak hukum, instansi pemerintah maupun masyarakat umum.

“Perlu adanya kerjasama dari seluruh pihak, baik dari pemerintah kabupaten setempat maupun aparat penegak hukum, hal ini sejalan dengan komitment mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah dalam upaya perlindungan anak yang selama ini dilakukan bersama, guna memutus rantai kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Ia mengatakan, para pelaku kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak harus diberikan hukuman yang setimpal, guna memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Kalau para pelaku sesudah melakukan kejahatan terhadap anak kemudian berdamai, itu tidak memberikan efek jera, pelaku bisa kembali melakukan kejahatan terhadap anak dikemudian harinya karena berpikir permasalahannya bisa diselesaikan secara damai, maka dari itu perlunya pemberian hukum yang setimpal guna memberikan efek jera,” katanya.

BACA JUGA:  Percepat Legalitas UMK, Kementrian Investasi/BKPM Berikan NIB Di Pesawaran

Berita sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran terus menjalankan proses hukum terhadap dugaan asusila yang menyasar anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran Lampung.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengungkap perkara dugaan asusila itu masih dalam proses pengumpulan bukti visum dari korban.

“Secara umum, proses hukum terus berjalan, saat ini masih dalam tahap pengambilan bukti visum atas korban yang merupakan anak di bawah umur, supaya nanti ada keterangan medis atas dugaan itu dan menjadi bahan kita untuk melengkapi bukti,” kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa 25 Januari 2022.

(WII)

 

  • Bagikan