Nurhadi membantah jika pelaksanaan pembangunan itu dilaksanakan oleh pihak ketiga.
“Itu (pembangunan) tidak dilaksanakan oleh pihak ketiga. Akan tetapi Arlon menjadi warga pondok,” ucap Nurhadi.
“Dari tiga titik bantuan tersebut yang mengerjakan Arlon semua. Masalah dia memperkerjakan siapa, saya kurang mengetahui,” pungkasnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Arlon Wizer, mengatakan pembangunan tersebut dilaksanakan secara swakelola, dan membantah dugaan pelaksanaan pembangunan tersebut yang dikerjakan oleh pihak ketiga.
“Pelaksanaan pembangunan itu bukan melalui pihak ketiga, akan tetapi melalui Unit Pengelola Kegiatan dengan struktur yang jelas,” kilahnya.
“Untuk Ponpes Al-falah Ketua Unit Pengelola Kegiatan, Benny Fransiskus, Ponpes Barriqatul Qodiri Ketuanya, Arlon Wizer, dan Ponpes Darus Solihin, Doni Efriyansyah,” paparnya.
Pembangunan yang sudah dimulai sejak September tahun lalu itu dengan masa pengerjaan selama 120 hari kalender hingga kini belum selesai. “Kalau bangunannya sudah selesai dari tiga bangunan di tiga ponpes itu, hanya tinggal pemasangan instalasinya lagi,” pungkasnya.
Sementara, berdasarkan keputusan Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor: 2/434/LP.01.03/II/2021, tentang petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah pembangunan gedung workshop dan pemberian peralatan pelatihan vokasi BLK Komunitas Tahun Anggaran 2021, dalam bagian pengertian poin Nomor 3 menerangkan bahwa bantuan pembangunan gedung adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang untuk pembangunan satu gedung workshop BLK Komunitas yang dilaksanakan secara mandiri oleh penerima bantuan.
(WII)





