10 Daerah di Lampung Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik, Pesawaran Nomor 2, Ini 9 Lainnya

  • Bagikan

2. Kabupaten Pesawaran memperoleh nilai 91,74

3. Kabupaten Pringsewu memperoleh nilai 91,67

4. Kabupaten Lampung memperoleh nilai Utara 91,00

5. Kabupaten Lampung Barat memperoleh nilai 89,37

6. Kota Bandar Lampung memperoleh nilai 89,23

7. Kabupaten Way Kanan memperoleh nilai 88,61

8. Kabupaten Tanggamus memperoleh nilai 85,64

9. Kabupaten Lampung Tengah memperoleh nilai 85,48

10. Kabupaten Lampung Timur memperoleh nilai 85,12.

Diketahui, Predikat Kepatuhan Tinggi adalah hasil survei Ombudsman RI terhadap pelayanan publik.

Variabel penilaian mencakup standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas serta pelayanan khusus.

Penilaian kepuasan masyarakat, juga menjadi pertimbangan. Demikian visi dan misi motto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu, serta rekognisi yang menjadi penjabaran amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

(WII)

BACA JUGA:  61 Pengunjung Pasar Padangcermin Dilaporkan Terjaring Operasi Yustisi
  • Bagikan