Ada Kerugian Negara Rp15 Miliar Atas Pelaksanaan Proyek di Pesisir Barat, Henry ke Kejari

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Pembangunan fisik di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) disebut menimbukan kerugian negara hingga mencapai Rp15 miliar lebih.

Kerugian negara Rp15 miliar lebih itu diketahui temuan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas hasil pelaksanaan kegiatan berupa pembangunan fisik oleh pihak rekanan dalam kurun waktu sekitar enam tahun, dari tahun 2014 hingga tahun 2020.

Pemkab Pesisir Barat sendiri dikabarkan telah menyampaikan hasil audit BPK itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar), Kamis, 10 Februari 2022.

Hal itu dibenarkan Inspektur, Henry Dunan. Menurutnya, temuan BPK itu atas pelaksanaan pembangunan oleh pihak ketiga, dalam hal ini pihak kontraktor.

Menurut Inspektur Henry, Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat telah berkoordinasi dengan Kejari Lambar, Kamis, 10 Februari 2022.

Koordinasi yang diterima langsung oleh Kajari Lampung Barat Riyadi.

“Berdasarkan temuan BPK Perwakilan Lampung bahwa dalam kurun waktu enam tahun, persisnya dari 2014 hingga 2020, pelaksanaan proyek pembangunan fisik oleh pihak kontraktor yang tidak maksimal menimbulkan kerugian negara hingga Rp15 milyar lebih,” ungkap Henry.

BACA JUGA:  Sekda: 1 dari 2 Keluarga Pasien di Pesawaran Tolak Pemakaman dengan Prokes Covid
  • Bagikan