Maling Mobil Kawan, Buron 3 Bulan, Tertangkap Di Yogjakarta

  • Bagikan

WAY KHILAU, WAKTUINDONESIA – HT (42) warga Desa Marga Kubu Tundan Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, tak berkutik saat diamankan anggota Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran.

HT diamankan polisi akibat melakukan pencurian satu buah mobil Toyota Calya 126 AT milik Hasmi Tohir (36) yang merupakan teman pelaku itu sendiri.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, diwakili Kanitreskrim Bripka Andhika Ramadhona mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 5 Desember 2021 sekira pukul 11.00 Wib di Desa Padang Cermin Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

“Iya, jadi pelaku melakukan aksinya dengan cara mengambil kontak mobil dan STNK mobil dari dalam laci meja di rumah pelapor, dan pada saat korban sedang berada di kebun, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut,” kata dia.

“Setelah pelapor pulang dari kebun, mobil yang terparkir sudah tidak ada dan berdasarkan keterangan saksi mobil yang terparkir dibawa oleh HT yang merupakan kawan korban yang sudah dua Minggu tinggal di rumah korban,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, pada Senin 7 Februari 2022, Tim Tekab 308 Polsek Kedondong mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di daerah Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta.

“Mengetahui keberadaan pelaku tersebut kemudian tim Tekab 308 Polsek Kedondong di back up oleh Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan pengejaran terhadap pelaku di Sleman Jogjakarta,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bupati Dendi Resmikan PT Garuda Hitam Perkasa di Gedongtataan
  • Bagikan