Maling Mobil Kawan, Buron 3 Bulan, Tertangkap Di Yogjakarta

  • Bagikan

WAY KHILAU, WAKTUINDONESIA – HT (42) warga Desa Marga Kubu Tundan Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, tak berkutik saat diamankan anggota Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran.

HT diamankan polisi akibat melakukan pencurian satu buah mobil Toyota Calya 126 AT milik Hasmi Tohir (36) yang merupakan teman pelaku itu sendiri.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, diwakili Kanitreskrim Bripka Andhika Ramadhona mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 5 Desember 2021 sekira pukul 11.00 Wib di Desa Padang Cermin Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

“Iya, jadi pelaku melakukan aksinya dengan cara mengambil kontak mobil dan STNK mobil dari dalam laci meja di rumah pelapor, dan pada saat korban sedang berada di kebun, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut,” kata dia.

“Setelah pelapor pulang dari kebun, mobil yang terparkir sudah tidak ada dan berdasarkan keterangan saksi mobil yang terparkir dibawa oleh HT yang merupakan kawan korban yang sudah dua Minggu tinggal di rumah korban,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, pada Senin 7 Februari 2022, Tim Tekab 308 Polsek Kedondong mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di daerah Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta.

“Mengetahui keberadaan pelaku tersebut kemudian tim Tekab 308 Polsek Kedondong di back up oleh Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan pengejaran terhadap pelaku di Sleman Jogjakarta,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, setiba nya di lokasi persembunyian pelaku, kemudian tim berhasil menangkap pelaku dan setelah di introgasi, pelaku mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian mobil milik korban.

“Namun kendaraan tersebut sudah terlebih dahulu di gadaikan oleh pelaku di daerah jambi sebelum pelaku melarikan diri ke daerah Sleman Jogjakarta,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Banyak Pengendara Kecelakaan, Jembatan Way Tahala Kedondong Dikeluhkan Warga

Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu lembar BPKB dan satu unit kendaraan jenis toyota calya 126 AT warna hitam no pol B 1380 VMN, sedang dalam pencarian.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kedondong guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(WII)

 

  • Bagikan