Berhasil Ungkap Kasus Curat, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran

  • Bagikan

“Penangkapan terhadap HT (43) pelaku pencurian mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 1380 VMN, itu dilakukan pada 9 Februari 2022, di daerah Sleman Yogyakarta,” kata dia.

Tak hanya itu saja, lanjutnya, Satreskrim Polres Pesawaran juga berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental, dengan mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BE 1078 AAG, yang hendak digelapkan oleh pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pada Minggu 13 Februari 2022, anggota Satreskrim Polres Pesawaran mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza, yang diduga hasil dari kejahatan, yang ada di Desa Halanganratu Kecamatan Negerikaton,” ungkapnya.

Turut hadir dalam konferensi pers Polres Pesawaran, Waka Polres Pesawaran Kompol M. Riza, Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, Kanit Reskrim Polsek Kedondong Bripka Andhika Ramadhona.

(WII)

 

BACA JUGA:  Kembali, Polisi Ungkap Kasus Persetebuhan Anak Bawah Umur Warga Way Ratai
  • Bagikan