GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Warga masyarakat Kabupaten Pesawaran beri apresiasi Polres Pesawaran atas kinerjanya dalam mengungkapkan kasus pencurian dan penggelapan kendaraan roda empat.
Atas keberhasilan tersebut Hasmi Tohari (38) warga Desa Padang Cermin Kecamatan Way Khilau sebagai korban yang turut dihadir dalam Konferensi Pers, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Pesawaran yang berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan miliknya.
“Terimakasih kepada Polres Pesawaran yang sudah melakukan pencarian, penangkapan, dengan cepat dan tanggap, sehingga pelaku pencurian mobil saya dapat tertangkap,” kata dia, saat hadir dalam Konferensi Pers yang dilakukan Polres Pesawaran, Selasa 15 Februari 2022.
Hal senada juga disampaikan Andri Gunawan (41) warga Teluk Betung Barat, dirinya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Pesawaran, berkat kinerja jajaran Polres Pesawaran mobil miliknya berhasil ditemukan.
“Tentu saya pribadi sangat berterimakasih kepada jajaran Polres Pesawaran yang sudah berhasil menemukan mobil saya yang sempat akan digelapkan oleh pelaku,” ucapnya.
Diketahui, Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan roda empat yang ada di wilayah hukum Polres setempat
Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Pesawaran Lampung, Selasa 15 Februari 2022.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menjelaskan, pelaku pencurian tersebut telah diamankan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran di daerah Sleman Yogyakarta beberapa hari lalu.
“Penangkapan terhadap HT (43) pelaku pencurian mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 1380 VMN, itu dilakukan pada 9 Februari 2022, di daerah Sleman Yogyakarta,” kata dia.
Tak hanya itu saja, lanjutnya, Satreskrim Polres Pesawaran juga berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental, dengan mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BE 1078 AAG, yang hendak digelapkan oleh pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pada Minggu 13 Februari 2022, anggota Satreskrim Polres Pesawaran mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza, yang diduga hasil dari kejahatan, yang ada di Desa Halanganratu Kecamatan Negerikaton,” ungkapnya.
Turut hadir dalam konferensi pers Polres Pesawaran, Waka Polres Pesawaran Kompol M. Riza, Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, Kanit Reskrim Polsek Kedondong Bripka Andhika Ramadhona.
(WII)