Lantas bagaimana jika masa jabatan peratin saat ini berakhir, sementara peratin terpilih belum dilantik.
“Jika masa jabatan peratin saat ini berakhir dan peratin terpilih belum dilantik maka akan ditunjuk pelaksana harian (Plh) peratin,” terangnya.
Plh peratin yang akan ditunjuk adalah juru tulis (Jurtul) masing-masing pekon.
Lebih jauh dikatakan, angka partisipasi masyarakat pada pilratin di 60 pekon di Lampung Barat 23 Februari lalu cukup tinggi, yakni mencapai 87,93 persen.
“Angka partisipasi cukup tinggi, 87,93 persen. Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di pekon itu 95,108. Dari jumlah itu yang hadir atau menyalurkan hak pilihnya 82,543,” tandasnya.
(WII)





