LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Pelantikan peratin terpilih hasil pemilihan peratin (Pilratin) atau Pilkades serentak 23 Februari 2022 lalu di 60 pekon di Kabupaten Lampung Barat menunggu SK Pengesahan dan Penganggkatan Peratin dari bupati.
Dinas Pemerintahan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat kini tengah memeroses pengajuan SK Pengesahan dan Pengangkatan peratin tersebut ke Bupati Lampung Barat.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Pekon, Ruspel Gultom, mewakili Kadis PMP Syaekhuddin, SK Pengesahan dan Pengakatan tersebut masih dalam proses.
Karenanya, jika bicara soal jadwal pasti pelantikan peratin hasil pilratin lalu itu belum bisa dipastikan.
Sebab, kata dia, pelantikan bisa dijadwal apabila SK pengesahan dan pengakatan peratin itu telah terbit.
“Kami baru mengajukan SK untuk para peratin itu ke tingkat bupati, setelah itu baru kita akan menjadwalkan pelantikan,” ujar Kabid Ruspel.
Untuk akhir masa jabatan (AMJ) peratin saat ini di pekon yang menggelar pilratin 23 Februari lalu disebut rata-rata pada 20 April 2022.





