METRO, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro Provinsi Lampung telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan korupsi peningkatan operasi, pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2020 silam.
Mereka yang diperiksa berasal dari unsur penyedia dan dari pihak DLH Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Menurut Kepala Kejari (Kajari) Kota Metro Virginia Hariztavianne, Rabu, 9 Maret 2022, 10 saksi yang diperiksa itu empat dari pihak penyedia dan enam lainnya dari DLH Pemkot Metro.
“Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejari Kota Metro terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna menemukan kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.
Diketahui, dugaan korupsi di DLH Kota Metro ini telah naik ke tingkat penyidikan setelah terbitnya surat perintah Kajari Kota Metro.





