METRO, WAKTUINDONESIA – Dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro Provinsi Lampung tahun 2020 memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro meningkatkan status dugaan korupsi di DLH Kota Metro tersebut ke tingkat penyidikan.
Tahap penyididikan dugaan korupsi di DLH Kota Metro itu dipastikan setelah terbitnya surat perintah Kepala Kejari (Kajari) Kota Metro.
Digaan korupsi di DLH Kota Metro tersebut terkait peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan 2020.
Kepastian itu disampaikan Kasi Intelijen, Kejari Kota Metro, Rio Irawan, Jumat, 18 Februari 2022.





