Demikian juga, menurut dia, akan berpengaruh dengan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, pada tahun 2018 jumlah penduduk di Kabupaten Pesawaran mencapai 546.636 jiwa dengan komposisi, penduduk laki-laki sebanyak 281.317, serta perempuan 265.319 jiwa.
Sedangkan, pada tahun 2021, tercatat sebanyak 477.165 jiwa, terdiri dari penduduk laki-laki 245.709 jiwa, penduduk jenis kelamin perempuan sebanyak 231.456 jiwa.
Dari data tersebut, Kecamatan Gedongtataan menjadi wilayah dengan populasi terpadat, pada 2018 sebanyak 105.961 jiwa. Sementara pada 2021, tercatat 104.777 jiwa.
Sedangkan, Kecamatan Marga Punduh menjadi wilayah dengan penduduk paling sedikit yakni 18.721 jiwa pada tahun 2018, dan 15.510 jiwa pada tahun 2021.
(WII)





