GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten setempat menunggu petunjuk teknis (juknis) penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Pesawaran A Razak mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat edaran maupun petunjuk pelaksanaan terkait BLT tersebut.
“Penerima adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos. Penyalurannya pun kabarnya tidak melalui bank, melainkan melalui kantor pos,” kata Razak, Senin 5 September 2022.
Menurut Razak, sebelumnya kabupaten setempat telah mendata sebanyak 24 ribu keluarga penerima manfaat pada penyaluran BLT pada masa pandemi covid-19. Jumlah tersebut fluktuatif berkisar antara 14 ribu hingga 24 ribu kepala keluarga.
“Berkaca dari penyaluran BLT pandemi Covid-19 sebelumnya terdapat puluhan ribu penerima BLT, jumlah data penerima memang fluktuatif karena ada pembaharuan data secara berkala yang kita laporkan kepada Kementerian Sosial,” ujar dia.





