PMI Pertanyakan Dasar Ketua KPK Dilaporkan Alumni AJLK 2020

  • Bagikan

JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Taufik mempertanyakan dasar pelaporan Ketua KPK, Firli Bahuri oleh Alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK)  2020.

Menurut Taufik, pelaporan tersebut tidak berdasar dan cenderung mengada-ada. Pasalnya pemberian penghargaan Ketua KPK kepada pencipta mars dan hymne KPK merupakan sebuah kewajiban yang harus didapatkan oleh sang pencipta lagu.

“Tak ada yang salah dari pemberian penghargaan kepada pencipta lagu yang menghibahkan karya intelektualnya kepada lembaga anti rasuah itu. Permasalahannya hanya kebetulan sang pencipta lagu adalah istri dari Ketua KPK,” kata dia, Rabu 9 Maret 2022.

Menurutnya, laporan Alumni AJLK2020 ke Dewan Pengawas KPK tidak akan ditindaklanjuti karena tidak memiliki dasar yang kuat. Bahkan, menurutnya, hanya ingin mencari sensasi belaka.

“Tidak akan ditindaklanjuti. Karena dasarnya tidak ada, hanya sebatas sensasi,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, penghargaan kepada sang kreator merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan dan tidak ada yang salah dari sikap Firli Bahuri.

BACA JUGA:  Ke Lampung, Ini 2 Agenda Wapres Ma'ruf Amin
  • Bagikan