DPRD Rapat Paripurna Usul Pemberhentian Bupati Dan Wabup Pringsewu

  • Bagikan

Termasuk capaian ditahun 2020-2021, melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) telah dibangun 5 unit Tempat Pengolahan Sampah dan infrastruktur pendukung Livelihood. Juga terbentuknya berbagai produk hukum yang menjadi payung hukum bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pringsewu, serta berbagai program lainnya yang merupakan hasil dari sinergitas dan dukungan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi, DPRD, forkopimda, serta semua unsur pemerintahan beserta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pringsewu, sebagai pilar utama penyokong
pembangunan.

Terkait akan berlangsungnya pemilihan Kepala Pekon Serentak 2022 secara e-voting di 19 pekon se Kabupaten Pringsewu serta Pilkada yang akan datang, bupati dua periode ini mengajak seluruh masyarakat agar dapat menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya serta bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pringsewu

Terkahir, Bupati beserta Wakil Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat jika selama lima tahun kepemimpinannya belum dapat berbuat banyak dengan masih adanya program pembangunan yang belum terealisasikan.

(WII)

BACA JUGA:  Kurir Narkoba Telan Sabu Saat Hendak Ditangkap Polisi
  • Bagikan