Berubah, Ini Susunan Personalia Komisi dan AKD di DPRD Kabupaten Lampung Barat

  • Bagikan

LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar sidang paripurna internal dalam rangka menindaklanjuti usulan perubahan susunan personalia komisi–komisi dan alat
kelengkapan dewan (AKD) dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Barat, bertempat di ruang Sidang Margasana DPRD Kabupaten Lampung Barat, Senin, 21 Februari 2022.

Berdasarkan keputusan DPRD Lampung Barat No.01/DPRD-LB/Kep.D/2022 tentang
Perubahan Surat Keputusan DPRD Lambar No. 02/DPRD-LB/Kep.D/2021 tentang
Susunan Personalia Komisi-Komisi dan AKD masa jabatan 2019-2024 yang
ditandatangani oleh tiga pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat, Ketua DPRD Edi Novial, Wakil Ketua I Sutikno dan Wakil Ketua
II Erwansyah tersebut terdapat sejumlah perubahan personalia baik di komisi maupun
di AKD lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Edi Novial, mengatakan berdasarkan rapat paripurna yang digelar disetujui perubahan susunan personalia komisi-komisi dan AKD masa bakti 2019-2024.

”Iya, berdasarkan usulan dari Fraksi-Fraksi yang kami tindaklanjuti dengan
digelarnya sidang paripurna internal, maka personalia baik di komisi-komisi maupun
AKD lainnya mengalami perubahan,” ungkapnya.

Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD
pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.

Berubah, Ini Susunan Personalia Komisi dan AKD di DPRD Kabupaten Lampung Barat

Komisi-komisi DPRD Kabupaten Lampung Barat terdiri atas:

Susunan personalia komisi-komisi

1. Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perizinan)
Ketua : Sarwani
Wakil Ketua : Erwin Suhendra, SE
Sekretaris : Suryadi, S.Sos
Anggota : Sugeng Hari Kinaryo Adi, Ahmad Ali Akbar, SH., Suharlan, S.Ag.,
Lina Marlina, SH., Hi. Bahrin Ayub, SH., Hi. Sarjono, Hi. Herwan

BACA JUGA:  Dongkrak Produktivitas, Disbunnak Lampung Barat Gulirkan Sekolah Kopi Masuk Pekon
  • Bagikan