“Abdul Manaf dan Zaidan ini punya lawyer, tapi pernyataan lawyernya pun tidak bisa dimengerti karena tidak ada kejelasan kenapa mereka tidak bisa datang, kalau memang mereka sakit artinyakan ada surat sakitnya, tapi alasan sesuatu dan lainhal itu saya tidak mengerti arahnya kemana,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Pesawaran, Abdul Manaf mengatakan, pihaknya hari ini tidak bisa datang dalam panggilan Satreskrim Polres Pesawaran dikarenakan adanya urusan terkait ulang tahun LSM GMBI Pesawaran.
“Iya memang hari ini kita masih ada kesibukan untuk acara ulangtahun LSM GMBI Pesawaran dan akan menggelar kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim-piatu, maka untuk hari ini kami tidak dapat hadir dalam panggilan tersebut,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, pihaknya telah meminta izin kepada penyidik Satreskrim Polres Pesawaran terkait tidak bisa datang dalam panggilan.
“Hari ini Zaidan juga masih ke Pesisir Barat, dan kebetulan panggilan kedua nanti itu pas di hari Selasa 29 Maret itu acara ulangtahun LSM GMBI Pesawaran, ya insyaallah setelah selesainya acara ulangtahun itu saya bisa hadiri panggilan kedua Satreskrim Polres Pesawaran,” ujarnya.
“Saya juga tidak mau merepotkan bapak-bapak polisi dan saya juga akan taat hukum sesuai UU yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.
(WII)





