Pembeli Dan Pengedar Tembakau Sinte Diringkus Polisi Di Kedondong

  • Bagikan

“Menindaklanjuti keterangan tersangka Tompel, anggota kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Adon di (TKP),” ujar dia.

“Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas klip warna coklat berisi bahan atau daun diduga narkotika jenis tembakau sintetis, satu bungkus plastik klip bening ukuran besar berisi bahan atau daun diduga narkotika jenis tembakau sintetis dengan Berat Brutto : 16,38 gram, bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan bahan atau daun diduga narkotika jenis tembakau sintetis, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp100 ribu dan satu buah tas selempang warna hitam,” tambahnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(WII)

 

BACA JUGA:  Jumat Barokah Srikandi Dermawan Di Masjid Gedong Tataan dan Teluk Pandan
  • Bagikan