“Tak hanya itu saja, pelaku itu juga melakukan modus dengan mengaku-ngaku sebagai petugas leasing yang akan menarik motor milik korban,” tambahnya.
Dirinya menyampaikan, apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki kendaraan tersebut dapat datang ke Polres Pesawaran dan mengambil kendaraannya.
“Masyarakat yang merasa memiliki bisa mengambil kendaraan di Polres Pesawaran dengan dibuktikan membawa surat-surat yang dimilikinya,” pungkasnya.
(WII)





